Koreksi yang dimaksud adalah soal waktu kematian korban di kasus pembunuhan Subang tersebut, namun dr. Hastry tidak menyebutkan koreksi kematian yang mana, Tuti atau Amel.
Pada autopsi kedua, ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti menemukan petunjuk emas berupa DNA pelaku di kuku Amalia.
Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di TKP tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry
Menurut dr Sumy Hastry bahwa DNA dan luka pada tubuh tidak akan berbohong.
Pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) dr Sumy Hastry menjelaskan alasannya.
"Saya dan juga ahli (forensik) yang lain tuh hanya berbicara atau menyerahkan hasil ke penyidik atau nanti berbicara di pengadilan. Jadi banyak rekan-rekan yang meminta apa hasil otopsi kedua (kasus Subang) kita tidak bisa bicara”, ungkap dr Sumy Hastry.
dr. Sumy Hastry kembali menegaskan bahwa dari hasil yang sudah diperoleh, alat bukti untuk menetapkan tersangka sudah ada di tangan polisi.
Selain itu, polisi juga sudah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.
Mereka tidak lagi mengejar pengakuan, tetapi mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko di kanal Youtube-nya.***