"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Hasil BWF World Tour Finals 2021 1 Desember, Greysia Polli/Apriani Rahayu Menang!
Inilah gara garanya
DR Heri Gunawan mengemukakan bahwa dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang tidak utuh lagi.
Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.
Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.
"Kalau TKP sudah tidak utuh lagi itu menjadi sulit pengungkapannya, itu memang harus diakui," ujar Heri Gunawan.
Soal TKP memang pernah menjadi pembicaraan hangat, ketika saksi kasus Subang, Danu, memberikan keterangan soal dirinya masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 karena disuruh banpol.
Di dalam TKP yang masih diberi garis polisi tersebut, Danu disuruh menguras bak yang ada di dalam rumah korban Tuti Suhartini dan Amel.
Baca Juga: Hasil BWF World Tour Finals 2021, Duet Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu Hanya Butuh 36 Menit