AKAN ADA TUMBAL di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Apa itu ? Ini Penjelasan Pakar Hukum

- 30 November 2021, 20:36 WIB
Almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) merupakan anak dan ibu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang
Almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) merupakan anak dan ibu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang /YouTube Subang Hijau

"Kalau TKP sudah tidak utuh lagi itu menjadi sulit pengungkapannya, itu memang harus diakui," ujar Heri Gunawan.

Dan selanjutnya tentu saja ada tumbal karena dinilai tidak bisa menangani kasus ini dalam waktu singkat.

"Saya sudah lama berkecimpung dengan kepolisian karena saya praktisi juga, dalam penanganan perkara dianggap tidak mampu maka ada resiko yang harus ditanggung," ujarnya.

Baca Juga: TASIKMALAYA: Pembebasan Lahan Tol Ditangguhkan, Pembangunan Molor Lagi

Gelagat akan datangnya tumbal, menurut Heri Gunawan ketika Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan Subang tersebut.

Ini menandakan bahwa setingkat dibawahnya sudah tidak mampu lagi untuk menangani kasus pembunuhan Subang yang sebelumnya dianggap tidak serumit ini.

Namun ketika ditanya apa dan siapa yang menjadi tumbal dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut Heri Gunawan enggan menjelaskan secara langsung.

Apakah yang menjadi tumbal itu polisi atau memang yang nanti akan dijadikan tersangka.

Namun Heri Gunawan mengharapkan jangan ada orang yang tidak bersalah menjadi tumbal dalam kasus ini.

Namun kalau tumbal copot jabatan itu mah resiko jabatan dan memang suatu saat jabatan tersebut akan ditinggalkannya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x