AKAN ADA TUMBAL di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Apa itu ? Ini Penjelasan Pakar Hukum

- 30 November 2021, 20:36 WIB
Almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) merupakan anak dan ibu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang
Almarhumah Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) merupakan anak dan ibu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang /YouTube Subang Hijau

DESKJABAR- Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berlarut larut menyebabkan akan banyak korban dan tumbal pada tahap selanjutnya bila tersangka ditangkap.

Terlebih pengungkapan ini begitu dirasakan sulit untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Meski polisi menyebut hati hati, seperti dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dengan lantang menyebut tidak ada kesulitan tapi polisi hati hati mengungkapnya karena menyangkut hak asasi manusia.

Namun pendapat itu dimata pengamat dan pakar hukum pidana DR Heri Gunawan menyatakan bahwa sebetulnya polisi itu kesulitan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Update PARA PELAKU SUDAH DIKETAHUI, Kasus Pembunuhan Subang, MANUVER Apa Yang Akan Dilakukan?

"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujar DR Heri Gunawan saat dimintai komentarnya oleh Deskjabar.com Selasa 30 November 2021.

Dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang yang tidak utuh lagi.

Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.

Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x