Menurut Anjas, melalui metode pelacakan HP posisinya bisa diketahui baik HP dalam keadaan mati atau dalam keadaan hidup. Itu juga yang terjadi saat Samsung M12 Amel terlacak posisi terakhir pada tanggal 18 Agustus 2021 pukul 7.38 WIB.
Dengan demikian, sebenarnya polisi juga bisa melacak siapa saja yang ada di TKP saat eksekusi pembunuhan Subang dilakukan, jika para tersangka membawa HP.
Jadi kesimpulan Anjas, pelaku atau tersangka tidak membawa HP saat melakukan eksekusi.
Menurutnya, pelaku sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk eksekusi pembunuhan Subang tersebut.
Namun, sayangnya saat melakukan eksekusi tidak berjalan mulus yang diharapkan. Buktinya, tim penyidik kepolisian banyak menemukan alat bukti seperti sidk jari, DNA, yang bisa digunakan untuk memandu siapa tersangka kasus ini.
Yang dimaksud tersangka adalah pelaku, otaknya, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui. ***