Berita Terbaru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Soal Peran Danu di Kasus Subang

- 24 November 2021, 13:49 WIB
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo selaku pengacara dari Danu
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo selaku pengacara dari Danu /YouTube MISTERI MBAK SUCI

 

DESKJABAR- Berita terbaru pembunuh ibu dan anak di Subang datang dari Muhammad Ramdanu atau lebih dikenal Danu yang masuk pusaran kasus Subang.

Danu di kasus Subang seringkali dibicarakan mengenai perannya yang cukup kentara terutama soal DNA puntung rokok, diduga dari hasil forensik ternyata DNA puntung rokok itu identik dengan DNA Danu.

Danu di kasus Subang juga disorot soal menerobos garis polisi dan masuk ke TKP rumah pembunuh ibu dan anak di Subang. Danu beralasan saat itu karena disuruh oknum Banpol membersihkan bak mandi di rumah TKP pembunuhan Subang.

Baca Juga: ANALISA TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Sesuatu di Mobil Alphard ?

Meski ada peran Danu di kasus Subang namun, Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan dirinya begitu yakin jika kliennya bukan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel Subang atau Amalia Mustika Ratu.

Selama pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu begitu juga dengan Yosef menjadi saksi yang sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.

 

Saat disinggung mengenai pernyataaan Erdi A Chaniago yang menyebut ada saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka, Achmad Taufan mengatakan sejak awal pihaknya meyakini Yoris dan Danu tidak tekait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena mereka mendapatkan bukti dan saksi.

“Tapi hasilnya apapun tetap harus kita hadapi kalaupun seandainya ada diantara klien kita. Sebaiknya kita tunggu update terakhir pemeriksaan," katanya.

"Kita yakin klien kita tidak bersalah, kalau misalnya ternyata ada, kita akan hadapi, kita juga punya bukti-bukti, kronologi, dan alur ceritanya,” ucap Achmad Taufan.

Pernyataan Achmad Taufan tersebut disampaikan melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Open 2021, Hari ini 18 Wakil Indonesia Akan Bertempur, 3 laga Perang Saudara

Menanggapi penyataan ahli forensik yang juga seorang Polwan dr Sumy Hastry yang berharap sebelum 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi sudah mengumumkan siapa tersangkanya.

"Kita sepakat dan seirama dengan harapan dr. Sumy dan seluruh masyarakat kita agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi, klien kami sangat berharap kasus segara tuntas sebelum 10 hari ke depan,” ujar Achmad Taufan.

Menanggapi soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar, menurut Achmad Taufan, pihaknya mengapresiasi keputusan tersebut.

“Menurut kami dengan perkembangan kasus ditangani Polda, kami bersyukur dan apresiasi kapada Kapolda baru dan langsung instruksikan bawahannya segera tuntaskan kasus ini,” ujarnya.

 

Achmad Taufan juga berharap Kapolda Jabar yang baru bisa segera memeriksa dan menindaklanjuti temuan atau keterangan dari saksi-saksi yang sudah disampaikan ke tim penyidik soal Danu membersihkan bak mandi di TKP dan terkait masuknya Yosef dan Mulyana agar segera diperiksa.

Achmad Taufan meminta polisi untuk segera memeriksa Yosef dan adiknya Mulyana.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU Polda JABAR Periksa 3 Saksi, Ahli Forensik Sumy Hastry : Pasti TERUNGKAP

Permintaan kuasa hukum Danu dan Yoris tersebut, terkait kesaksian Yoris bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan Mulyana masuk ke dalam TKP dan mengambil full golf

Achmad Taufan juga mengatakan bahwa mereka belum mendapatkan pemberitahuan tentang rencana pemanggilan lagi terhadap klien mereka dalam lanjutan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x