Ahli Forensik Mabes Polri, dr Sumy Hastry Purwanti pun menyebut bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sekarang ini sudah rapi. Meski begitu Sumy Hastry bercerita memang sebelumnya penyidikan kasus ini tidak holistik sehingga harus diulang lagi otopsinya, olah TKP nya, pemeriksaan saksinya dll.
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 14 November 2021, Akan Temani Hari Minggu Sobat Dengan Banyak Reward
Namun sekarang sudah dapat memastikan semuanya sudah rapi dan secara ilmiah juga sudah bisa dipertanggungjawabkan. Kedepan tinggal penyidik saja menentukan tersangkanya.
Pakar Hukum Pidana, Musa Darwin Pane menyebut apa yang dikatakan oleh Erdi A Chaniago dan juga Sumy Hastry Purwanti tersebut menandakan bahwa memang polisi sudah mengantongi calon tersangkanya.
Terlebih pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi saksi hanya sebatas melengkapi BAP saja jadi kelihatannya dalam pemeriksaan itu tidak perlu ada pengembangan lagi.
Bahkan ketika isu Banpol diangkat polisi pun enggan memeriksa karena memang kelihatannya penyidik sudah mengantongi calon tersangkanya. Jadi pemeriksaan tidak kesana kemari lagi.***