UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kepala Desa Jalancagak Mengetahui Soal Bak Mandi di TKP

- 13 November 2021, 10:21 WIB
TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal yang diwawancara YouTube Subang Hijau
TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal yang diwawancara YouTube Subang Hijau /kolase foto Antaranews dan YouTube Subang Hijau

DESKJABAR – Update pembunuh ibu dan anak di Subang, iKepala Desa Jalancagak mengetahui soal bak mandi di TKP rumah kejadian pembunuhan. 

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, mengatakan, pengungkapan kasus dinilai lebih penting daripada urusan Banpol yang masih menjadi perbincangan.

Ada keterangan yang muncul pada Sabtu, 13 November 2021, Indra Zainal juga mengatakan, sebenarnya dirinya mengetahui soal bak mandi tersebut.

Yang dimaksud, adalah bak mandi pada rumah TKP dimana Tuti Suhartini (55) dan Amalias Mustika Ratu (23) ditemukan tewas karena pembunuhan pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Sebab, katanya, yang berhak menjelaskan adalah kewenangan polisi.

Baca Juga: Heboh Pesugihan Pocong Tertangkap Oleh Warga, Buya Yahya Menjawab Soal Pesugihan

Indra Zainal hanya menyebutkan sepintas saja, apa yang diketahuinya soal bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Gambaran keterangan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, muncul pada tayangan YouTube Subang Hijau, “Ngobrol santai bareng Pa Indra Zaenal kepala desa jalan cagak||masih terkait ini,” Sabtu, 13 November 2021.

Soal Banpol itu ada atau tidak, menurut Indra Zainal, sesuai dengan keterangan Danu dikatakan kepada polisi, memang sebenarnya ada.

Soal keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago yang mengatakan tidak ada Banpol pada TKP kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, Indra Zainal mengatakan menghargai.

“Ya tidak apa-apa, yang penting konteksnya adalah ke pengungkapan kasus,” ujar Indra Zainal.

Baca Juga: Jin Penglaris atau Pesugihan untuk Rumah Makan, Benarkah Setan Pocong Pandai Memasak ?

Menurut Indra Zainal, dirinya sebenarnya mengetahui kondisi bak mandri di rumah TKP antara sebelum dan sesudah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

“Ini secara garis besar saja, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, melanjutkan pengurasan bak mandi itu setelah tanggal 18 Agustus 2021 yang belum beres. Tapi proses identifikasi sudah beres. Itu saja,” ujar Indra Zainal.

Dengan demikian, menurut Indra Zainal, sebenarnya tidak ada yang sifatnya merusak TKP.

Hal ini seperti yang diperbincangan soal pengakuan Danu memasuki TKP karena disuruh Banpol untuk menguras bak mandi.

Soal Banpol tersebut, menurut Indra Zainal, sejak awal dirinya sudah klarifikasi bahwa tidak ada polisi di TKP ketika Danu masuk.

Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Begini Gambaran Jarak Antara Rumah TKP dan Sekolah

“Sebab, Banpol itu bukan polisi, dan hanya pekerja harian lepas. Di kepolisian, datanya masuk ke Depdagri (Departemen dalam Negeri/Kemendagri),” terang Indra Zainal.

Indra Zainal mengatakan, untuk mengetahui lebih banyak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, sebaiknya tunggu saja setelah tersangka ditetapkan oleh polisi.

Upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sudah memasuki bulan ketiga sejak kejadian pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Tuti Suhartini dan Amalias Mustika Ratu adalah ibu dan anak, yang masing-masing adalah bendarahara dan sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi sekolah SMP dan SMKS Nasional di Serangpanjang, Subang.

Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini juga dilakukan oleh Mabes Polri.

Pihak polisi masih mencari pembunuh ibu dan anak di Subang ini, dimana sampai kini belum diketahui. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: berbagai sumber YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah