Soal keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago yang mengatakan tidak ada Banpol pada TKP kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, Indra Zainal mengatakan menghargai.
“Ya tidak apa-apa, yang penting konteksnya adalah ke pengungkapan kasus,” ujar Indra Zainal.
Baca Juga: Jin Penglaris atau Pesugihan untuk Rumah Makan, Benarkah Setan Pocong Pandai Memasak ?
Menurut Indra Zainal, dirinya sebenarnya mengetahui kondisi bak mandri di rumah TKP antara sebelum dan sesudah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
“Ini secara garis besar saja, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, melanjutkan pengurasan bak mandi itu setelah tanggal 18 Agustus 2021 yang belum beres. Tapi proses identifikasi sudah beres. Itu saja,” ujar Indra Zainal.
Dengan demikian, menurut Indra Zainal, sebenarnya tidak ada yang sifatnya merusak TKP.
Hal ini seperti yang diperbincangan soal pengakuan Danu memasuki TKP karena disuruh Banpol untuk menguras bak mandi.
Soal Banpol tersebut, menurut Indra Zainal, sejak awal dirinya sudah klarifikasi bahwa tidak ada polisi di TKP ketika Danu masuk.
Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Begini Gambaran Jarak Antara Rumah TKP dan Sekolah
“Sebab, Banpol itu bukan polisi, dan hanya pekerja harian lepas. Di kepolisian, datanya masuk ke Depdagri (Departemen dalam Negeri/Kemendagri),” terang Indra Zainal.