PENGUMUMAN Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tinggal Tunggu Waktu, Polisi Sudah Punya Nama Tersangka

- 26 Oktober 2021, 08:17 WIB
Foto kenang-kenangan saat almarhumah Amel jalan-jalan dengan ibunya,  almarhumah Tuti. Polisi sudah kantongi nama tersangka dan tinggal tunggu waktu pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang
Foto kenang-kenangan saat almarhumah Amel jalan-jalan dengan ibunya, almarhumah Tuti. Polisi sudah kantongi nama tersangka dan tinggal tunggu waktu pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR – Hingga hari ke-68, polisi belum juga mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Namun, polisi sudah mengantongi nama tersangka dan pengumuman pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang hanya tinggal menunggu waktu saja.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago. Menurutnya, tersangka pembunuh ibu dan anak di subang tersebut menyebut segera terungkap, tinggal tunggu waktu saja.

Baca Juga: KLIK 30 Kode Redeem FF 26 Oktober, Klaim ke reward.ff.garena.com, Ada SG Ungu, Justice Fighter Pasti Booyah

Demikian pula menurut Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane, nama tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang diyakini sudah ada di kantong pihak kepolisian.

Namun, menurutnya, pihak penyidik kepolisian masih terus melengkapi alat buktinya saja. Jadi, pengumuman tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut hanya tinggal tungu waktu saja.

"Saya mengamati tersangkanya sudah ada hanya memang perlu alat bukti dan petunjuk tambahan atas tersangka tersebut," ujar Pakar Hukum dan Pengamat Hukum DR Musa Darwin Pane saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Selasa 26 Oktober 2021.

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, hingga saat ini belum ada jawaban siapa pelakunya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini, Cepat Klaim Aja Cuy, Masih Ada SG Ungu M1887 hingga Diamond, Gratis Garena Free Fire

Dalam poses pengungkapan yang hingga kini suah 68 hari pasca kejadian, polisi telah melakukan pemangilan saksi-saksi utama berkali-kali seperti Yosef, istri dan ayay korban, Minin istri muda Yosef. Kemudian ada Yoris anak dan kaka dari korban, serta Danu sepupu korban.

Bahkan, untuk mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, telah melibatkan tidak saja Polda Jabar tetapi juga Bareskrim Mabes Polri.

Demikian pula otopsi terhadap jasad korban yakni Tuti dan Amel, sudah dilakukan sebanyak 2 kali untuk menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan pihak penyidik.

Segera terungkap

DR Musa Darwin Pane mengatakan bahwa dirinya bukan berarti mendahului Polisi namun ini kan berdasarkan pengamatan saja bahwa memang tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sebenarnya sudah ditemukan.

Baca Juga: Kasus Subang Hari Ini, Polisi sudah Kantongi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Makanya Polisi dalam statmennya sudah yakin tentang langkahnya bahwa kasus ini sebentar lagi akan terungkap dan akan dibawa tersangkanya ke pengadilan.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Jabar (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago tentang siapa pembunuh ibu dan anak di subang tersebut menyebut segera terungkap

"Kasus ini segera terungkap dan tinggal menunggu waktu. Kita masih menunggu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin 25 Oktober 2021 sore.

Erdi menjelaskan bahwa penyidik tim gabungan masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan termasuk menyelidiki hasil dari temuan yang didapat.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung Hari Ini Liga 1 Pukul 18.15, Mengejar Kemenangan Ketiga Beruntun Lawan PSIS Semarang

Ketika ditanya apakah pelaku sudah mengerecut? Erdi A Chaniago menyatakan pihaknya masih belum bisa memastikan. Yang pasti, sambung Erdi, pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan.

"Yang penting kita sedang melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan mengerucut itu," katanya.

Erdi memapatkan bahwa dalam proses pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, tidak ada kendala, meski memerlukan waktu berbulan-bulan. Dia justru mengklaim pengungkapan kasus itu tinggal menunggu waktu.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah