Baca Juga: Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Diduga Pelaku Melakukan Framing ke Media ?
Namun, katanya, Yosep dan Danu menjadi tidak tenang dan shock, serta ketakutan luar biasa, karena membaca sejumlah konten media yang menyudutkan.
“Seumur Danu, yang usianya baru 21 tahun, saya yakin gejolak psikologisnya luar biasa. Akhirnya Yoris dan Danu mencari kuasa hukum, agar hak-hak mereka terlindungi,” ujar Achmad Taufan Soedirjo.
Karena itu, menurut Achmad Taufan Soedirjo sebagai kantor dan praktisi bantuan hukum, merasa wajib membantu jika ada yang membutuhkan.
Achmad Taufan Soedirjo, mengatakan setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak, pihaknya yakin Danu dan Yoris bukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang seperti sejumlah pemberitaan yang menyudutkan.
Baca Juga: Kepala Desa Jalancagak Berharap Menghindari Framing dalam Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Apalagi, kata Achmad Taufan Soedirjo, begitu pula Yoris sangat merasa gelisah, karena pembunuh ibu dan adiknya (Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu) belum ditemukan.
Achmad Taufan Soedirjo juga mengatakan, sebenarnya banyak yang siap membela Danu. Namun secara resmi sudah disepakati sepuluh orang kuasa hukum dari ATS Lawfirm.
Diketahui, kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terjadi pada sebuah rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, pada 18 Agustus 2021.
Saat kejadian, bahwa jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Alphard di garasi rumah bersangkutan.