Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, SIM Keliling Bandung Tetap Beroperasi Hari Ini 20 Oktober 2021

- 20 Oktober 2021, 06:49 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi layanan SIM Keliling Bandung hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu, 20 Oktober 2021, pelayanan SIM Keliling Bandung dan gerai SIM Online di Metro Indah Mall Kota Bandung tetap beroperasi.

Satpas Polrestabes Bandung menyampaikan informasi pelayanan SIM Keliling Bandung tetap buka saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW melalui akun Instagram resmi, @simrestabebdg1.

Oleh karena itu, jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda telah mendekati akhir masa berlaku, dan Anda punya waktu luang di masa libur Maulid Nabi Muhammad SAW, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung.

Baca Juga: Info Covid-19 Bandung, Pemkot Bandung Intensifkan Koordinasi Pemuktahiran Data Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terbaru Hari Ini dan Sepekan ke Depan, 18-24 Oktober 2021

Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, selalu patuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, Rabu, 20 Oktober 2021, yang ditetapkan Satpas Polrestabes Bandung.

Rabu, 20 Oktober 2021
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang juga buka hari ini.

Baca Juga: Klaim 5 Kode Redeem FF Tema Halloween 20 Oktober 2021, Bundle Soulless Executioner Datang Lagi

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Tukar Kode Redeem di Reward FF Garena Com 20 Oktober 2021, 2 Gun Skin Baru: ParaFAL & Woodpecker Crimson Heir

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah