Sementara itu KBO Sat Narkoba Polres Tasikmalaya IPDA Caryadi menambahkan kejadian tewasnya peminum miras dimulai Senin 4 Oktober sekitar pukul 05.00, Dani (22) meninggal dunia di rumahnya dan dimakamkan di Kampung Pasir Kawao Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang.
Kemudian Abdul Muhi (16) meninggal dunia Senin 4 Oktober pukul 13.00 dan dimakamkan di Kampung Cibangun Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang.
"Diduga para korban membeli obat Samcodin dan alkohol 92 persen di salah satu apotik di wilayah Kampung Perawan Desa Lengkongjaya Kecamatan Cigalontang," tambah dia.