Baca Juga: WASPADA, Modus Perangkap Buah Jeruk di Jalan Tol dengan Taruhan Harta dan Nyawa
“Termasuk kita juga akan menelusuri keterlibatan yang lainnya, karena informasi sementara ada 15 orang yang minum miras oplosan tersebut," ujarnya menambahkan.
Alkohol untuk obat luka
Sementara itu, 3 orang lainnya yang ikut dalam pesta miras oplosan itu, hingga saat ini dalam kondisi kritis dan masih dirawat di IGD RSUD SMC yaitu Erwin (30) asal Kampung Eureunmoyan Desa Nanggerang Kecamatan Cigalontang, Andri (25) dan Jajang Irawan (18) warga Kampung Cibangun Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang.
Menurut keterangan kepolisian, dalam pesta miras oplosan diikuti sebanyak 15 warga. Mereka menegak oplosan alcohol murni 70 dan 96 persen yang dicampur suplemen Kuku Bima pada Sabtu 2 Oktober 2021 malam.
Baca Juga: Jalan Tol, Inilah Empat Perbuatan Dungu yang Mengancam Nyawa dan Harta Orang Lain
"Informasinya, yang meninggal dunia ini akibat menenggak alkohol murni atau miras oplosan dicampur dengan kuku bima. Alkohol murni itu buat luka, bukan untuk di konsumsi, kebayang efeknya buruk ke tubuh," ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja SH.
Menurutnya, informasi masyarakat menyebutkan ada 15 orang yang ikut dalam pesta mematikan tersebut. Untuk itu, akan melakukan pengecekan ke TKP, mencari bekas minuman.
Sementara itu menurut KBO Sat Narkoba Polres Tasikmalaya IPDA Caryadi, diduga para korban membeli obat Samcodin dan alcohol 92 persen di salah satu apotik di wilayah Kampung Perawan, Desa Lengkongjaya, Kecamatan Cigalontang.***