SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Hari Ini dan Besok, 28-29 September 2021

- 28 September 2021, 04:20 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung hari ini. /Desk Jabar/

DESKJABAR - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap hari di lokasi berbeda di Kota Bandung.

Selalu patuhi protokol kesehatan di lokasi SIM Keliling Bandung. Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini dan besok, yaitu 28-29 September 2021 dari Satpas Polrestabes Bandung.

Selasa, 28 September 2021
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Rabu, 29 September 2021
- BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Baca Juga: Free Fire MAX Resmi Rilis 28 September 2021, Simak Spesifikasi HP Android dan iOS yang Direkomendasikan

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru: FF10GCGXRNHY, Update Free Fire: Airdrop Vending Machine dan Revival Point

Untuk hari Minggu, 3 Oktober 2021, layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: 7 Fitur Baru Hasil Update Free Fire: Karakter Leon dan Othos, Pet Agent Hop, Senjata Treatment Sniper, Dll

Baca Juga: Sekitar 1,5 Juta Warga Bandung Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram/@simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah