"Mudah-mudahan ke depan akan ada berita tentang pengungkapan daripada kasus di Subang. Yang jelas segala upaya dilakukan oleh penyidik untuk dapat kasus ini terang benderang," ujar Rusdi.
Baca Juga: BEKASI Memanas, Inilah Kronologis Jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang Hingga Kini Masih Kosong
Sebagaimana diketahui, warga Jalan Cagak, Kabupaten Subang heboh dengan ditemukannya dua sosok mayat dengan tubuh penuh darah. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad yang kemudian diketahui merupakan ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021.
Kedua korban teridentifikasi bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23). Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang tergolong sadis ini awalnya ditangani oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat. Namun kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Beberapa hari lalu, Yosep suami dari korban Tuti dan ayah dari Amalia Mustika Ratu telah menjalani tes kebohongan. Namun hasil dari tes kebohongan Yosep, kata Rusdi masih dianalisa penyidik.
"Ya masih dalam proses hasil daripada tes kebohongan segala macam masih dalam proses analisa oleh penyidik," ucap Rusdi.
Yosep sendiri adalah orang yang pertamakali menemukan korban pada 18 Agustus 2021 lalu.
Belakangan Yosep malah ramai digunjingkan patut diduga sebagai dalang atau pelaku dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.***