"Klien kami sudah dilakukan tes kebohongan oleh tim penyidik Mabes Polri pada akhir pekan kemarin," ujar Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat kepada wartawan Selasa 21 September 2021.
Menurut Rohman Hidayat, tes kebohongan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Yosef dilakukan tepat satu bulan setelah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut yang merenggut Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang).
Pemeriksaan tes kehobongan itu dibagi dua sesi, pertama pada Kamis 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Kemudian sesi dua dilakukan pada Jumat 18 September 2021 sehabis jumatan hingga pukul 15.00 WIB.
"Saya waktu tes kebohongan itu tidak bisa mendampingi hanya Yosef menceritakannya bahwa dirinya sudah dilakukan tes kebohongan oleh Bareskrim Mabes Polri," ujar Rohman Hidayat.
Selama tes kebohongan itu Yosep dan istri muda diminta menjawab beberapa pertanyaan. Salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia.