Kabar Baik untuk Nakes di Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor Siapkan Rp60 M untuk Insentif

- 22 Juli 2021, 07:25 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi pada Rabu, 21 Juli 2021 menjanjikan anggaran Rp60 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi pada Rabu, 21 Juli 2021 menjanjikan anggaran Rp60 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor. /ANTARA/M Fikri Setiawan/

DESKJABAR - Kabar baik untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda. 

Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran senilai Rp60 miliar untuk insentif nakes dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"Tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi di Cibinong, Bogor, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Infonya di PLN Mobile

Menurut dia, dana sebesar Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan. Pencairan dilakukan untuk pemberian insentif nakes di bulan Januari dan Februari 2021.

Ia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan bervariasi. Untuk dokter spesialis sebesar Rp7,5 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta, dan tenaga kesehatan lain Rp2,5 juta.

Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes.

Sebelumnya, pada 2020, dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta.

"Untuk 2021, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tutur Ade.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pengusaha Pusat Belanja Minta Pemerintah Bantu Bayar Separuh Gaji Pegawai

Baca Juga: PPKM Level 4 Covid-19 Gantikan PPKM Darurat, Ini Pengertian Status Level 1 Sampai Level 4

Baca Juga: PPKM Level 4 Covid-19, Ini Wilayah di Jawa Barat dan DKI Jakarta Yang Masuk Level 3 dan Level 4

Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.

"Kami juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kami anggarkan di 2021," tutur Ade.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah