Tanggapi Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Uu Ruzhanul: Buat Aturan Tidak Untuk Sengsarakan Rakyat

- 16 Juli 2021, 05:33 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /

DESKJABAR- Keinginan masyarakat untuk beraktivitas normal menyeruak. Lini massa dunia maya menjadi curahan hati warga untuk selanjutnya membuat suatu petisi ajakan aksi menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Seruan aksi menolak perpanjangan PPKM Darurat itu berseliweran di media sosial facebook, instagram dan juga tiktok. Rencana aksi itu sendiri menunggu keputusan pemerintah, kalau diperpanjang PPKM Darurat tersebut maka aksi dilakukan.

Ramainya ajakan atau seruan menolak perpanjangan PPKM Darurat mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul. Menurutnya masyarakat jangan emosional karena pemerintah membuat peraturan tidak mungkin untuk menyengsarakan rakyatnya.

Baca Juga: Pemerintah : 15,8 Juta Orang Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

"Seandaikan PPKM Darurat diperpanjang pemerintah pusat, ini merupakan sebuah keputusan yang kami yakin berat sampaikan tetapi apalah daya kita sebagai umat harus melaksanakan ikhtiar pemerintah ini," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Jumat 16 Juli 2021.

Menurut Uu Ruzhanul, pemerintah membuat kebijakan untuk kemaslahatan rakyatnya baik secara kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sosial kemasyarakatan, termasuk pertimbangan politik dan keamanan.

"Jadi tidak satu sudut pandang yang dijadikan alasan indikator disaat pemerintah mengembil keputusan. Kami ingin menyampaikan tidak ada keputusan pemerintah dengan tujuan untuk menyengsarakan dan memadarathan rakyat.
Justru keputusan pemerintah untuk keselamatan umat, termasuk PPKM Darurat ini," ujarnya.

Menurut Uu, kalau tidak ada aturan dan pemerintah tidak mengambil sikap tegas, siapa lagi yang mengatur rakyat dan yang mengatur kebijaksanaan ini. Dari itulah kami mohon pengertian untuk mengikuti keputusan pemerintah pusat yang diikuti provinsi. 

Baca Juga: Pemberian Vaksin PVC Pada Anak-anak, Dapatkah Bersamaan Vaksin Covid-19 ?

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x