Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Lebih dari 100 Polisi Disiagakan

- 12 Juli 2021, 12:16 WIB
Kantor Pemkab Bekasi
Kantor Pemkab Bekasi /Google Maps

DESKJABAR - Ratusan polisi disiagakan di sekitar rumah duka Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, beralamat di RT 01/RW04, Kampung Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, Senin, 12 Juli 2021.

Kapolres Metro Bekasi, Hendra Gunawan, yang hadir di sekitar rumah duka, menyatakan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Eka Supria Atmaja.

"Almarhum sahabat sekaligus rekan kerja saya. Kami ingin di acara pemakaman beliau tetap dilakukan dengan protokol kesehatan," kata  Hendra Gunawan.

Disebutkan, pengamanan PPKM Darurat dilakukan di depan rumah mendiang Eka Supria Atmaja. Lebih dari 100 orang polisi disiagakan, baik di sekitar rumah sampai duka sampai areal pemakaman.

Baca Juga: Italia Juara Euro 2020, Banyak Wanita Memamerkan Payudara Merayakan Kemenangan di Euro 2021

Hendra memastikan hanya pihak keluarga yang diperkenankan untuk berada di rumah duka. Hal itu dilakukan untuk memastikan terlaksananya penerapan prokes dalam PPKM Darurat.

"Untuk protokol kesehatan akan kita terapkan dengan baik dan kita akan sekat orang-orang yang tidak berkepentingan untuk tidak hadir di acara ini, cukup keluarganya saja. Jadi yang datang diharapkan hanya keluarga, kita harus paham saat ini PPKM Darurat," katanya, dikutip Antara.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu 11 Juli 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol, dan Komunikasi Setda Kabupaten Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan.

Ramdhan menyatakan Eka meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB. Eka tutup usia usai menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang akibat terpapar Covid-19. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah