Kasus Banprov Jabar, Pakar Hukum Pidana: KPK Harus Segera Periksa Eksekutif, Pejabat Pemprov Jabar

- 15 Juni 2021, 18:04 WIB
Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane mendesak agar KPK segera memeriksa eksekutif dalam kasus dugaan korupsi Banprov DPRD Jabar
Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane mendesak agar KPK segera memeriksa eksekutif dalam kasus dugaan korupsi Banprov DPRD Jabar /

"Saya kira kasus yang terjadi ini memang perlu pendalaman. Sejauh ini hanya pihak legislatif yang disentuh KPK. Tapi jangan dilupakan juga adanya kemungkinan peran eksekutif," ujar Agus.

Ia mengapresiasi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang secara tegas menyatakan pihaknya tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk yang menyangkut dengan dugaan korupsi di DPRD Jabar.

"Kami mendorong KPK untuk tegas dan juga bisa mengungkap kemungkinan terlibatnya pihak eksekutif dalam kasus di DPRD Jabar itu. Kami menduga kasus ini tak cuma terjadi di proyek yang ada di Indramayu, tapi juga daerah lainnya. KPK harus benar-benar objektif mengungkap semuanya," terang Agus.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam GMKI, KAMMI, PMKRI, HMI, dan HIKMAHBUDI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mega proyek di DPRD Jabar.

Ketum HMI Badko Jawa Barat Khoirul Anam mengatakan pihaknya minta atensi khusus kepada KPK agar kejadian OTT terkait Banprov di Kabupaten Indramayu tidak terjadi di kota kabupaten lain di Jabar.

"Kasus sudah di-handle oleh KPK, dari zaman OTT Bupati di Indramayu. Cuma, penanganannya kalau kita lihat terpolarisasi. Kedua, tidak ada evaluasi baik di DPRD untuk mengevaluasi sistem dalam pokok-pokok pikiran. Kalau dari kita minta atensi khusus dari KPK karena pola tersebut objeknya di Indramayu dan itu memungkinkan terjadi di kota/kabupaten lain," katanya.

KPK merespons hal tersebut. KPK sudah menerima atensi terkait adanya kasus dugaan korupsi megaproyek di DPRD Jawa Barat (Jabar). KPK berkomitmen untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut tanpa pandang bulu.

"KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi tersebut, siapa pun pelakunya," imbuh Firli.****

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x