DESKJABAR - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur pembuatan permohonan SIM baru kembali.
Sementara itu, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa libur Lebaran 2021, yaitu pada 12 Mei-16 Mei 2021, masih diberikan dispensasi untuk dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling Bandung, terakhir hari ini, Rabu 19 Mei 2021.
Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap Senin-Sabtu. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Ada Layanan Keren Antar-Jemput Lansia yang akan Divaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung
Warga disarankan membawa pulpen sendiri saat datang ke layanan SIM Keliling Bandung. Selalu patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling Bandung Sat Lantas Polrestabes Bandung, hari ini, Rabu, 19 Mei 2021.
Rabu, 19 Mei 2021
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- Outlet Amanda Brownies, Jalan Riau, Bandung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Jangan Jadi Pemimpin Jadul
Selain itu, tersedia gerai SIM online yang buka Senin-Sabtu pukul 8.00-15.00 WIB di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
Sat Lantas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.