Motif Pembunuhan Sadis di Sukabumi Terkuak, Tersangka yang Masih Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

- 16 Mei 2021, 06:03 WIB
Ilustrasi kejahatan. TRB, mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah, terancam hukuman mati.
Ilustrasi kejahatan. TRB, mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah, terancam hukuman mati. /Pixabay/Gerd Altmann /

Setelah Dariansyah pergi dan Edi seorang diri dalam rumahnya, tersangka menjalankan aksinya, yaitu membacok kepala korban dengan golok dan menusuk dada serta perut Edi menggunakan pisau dapur. Akibatnya, Edi tewas di tempat.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Gagas Masjid Terapung di Sungai Kapuas, Warganet Tanggapi Positif

Dariansyah ikut menjadi bulan-bulanan tersangka saat hendak pulang dari rumah ibu tersangka. Dariansyah dicegat dan langsung dibacok TRB dengan menggunakan samurai secara membabi buta.

Tersangka kemudian melarikan diri ke areal perkebunan. Pada Jumat, 14 Mei 2021, tersangka berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi. Petugas terpaksa menembak betis TRB karena hendak melarikan diri dan mencoba melawan polisi.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x