Setelah Dariansyah pergi dan Edi seorang diri dalam rumahnya, tersangka menjalankan aksinya, yaitu membacok kepala korban dengan golok dan menusuk dada serta perut Edi menggunakan pisau dapur. Akibatnya, Edi tewas di tempat.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Gagas Masjid Terapung di Sungai Kapuas, Warganet Tanggapi Positif
Dariansyah ikut menjadi bulan-bulanan tersangka saat hendak pulang dari rumah ibu tersangka. Dariansyah dicegat dan langsung dibacok TRB dengan menggunakan samurai secara membabi buta.
Tersangka kemudian melarikan diri ke areal perkebunan. Pada Jumat, 14 Mei 2021, tersangka berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi. Petugas terpaksa menembak betis TRB karena hendak melarikan diri dan mencoba melawan polisi.***