GARUT, Seluruh Calon Kepala Desa Harus Tes Urine Mendeteksi Narkoba

- 14 April 2021, 20:11 WIB
/Antara

DESKJABAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut melakukan tes urine terhadap seluruh bakal calon kepala desa sebagai salah satu syarat utama pendaftaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Garut, Jawa Barat.

Seluruh calon kepala desa di Garut, diharuskan tes urine untuk mendeteksi narkoba, menghadapi Pilkades Serentak 2021. 

"Kami sedang mengadakan kegiatan tes urine bagi para calon kepala desa, nantinya kami dengan adanya tes urine ini akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa," kata Subkoordinator Rehabiltasi BNN Kabupaten Garut Novi Nurani di sela-sela kegiatan tes urine di Kantor BNN Kabupaten Garut, dilansir Antara, Rabu, 14 April 2021

Ia menuturkan sejumlah desa di Kabupaten Garut saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan salah satu syarat bagi calon kepala desa harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Yang Membandel Mudik, Kakorlantas Polri: Hanya Akan Memutarbalikan Kendaraan Pemudik, Tak Ada Sanksi


Pemeriksaan tes urine itu, kata dia, sejak Jumat (9/4) sudah mencapai 430 orang, targetnya ada 1.400 orang bakal calon kepala desa dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut.

"Empat hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon, tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan," katanya.

Ia menyampaikan pelaksanaan tes urine itu BNN Garut hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan untuk alatnya seluruh bakal calon kepala desa membeli sendiri alatnya di apotek.

Baca Juga: Persib Pernah Menghadapi Klub Terkuat Eropa, Stade de Reims, di Bandung, Tahun 1956, SEJARAH PERSIB

Mereka yang menjalani tes urine, kata dia, akan mendapatkan bukti resmi berupa surat keterangan bebas narkoba yang ditertibkan oleh BNN Kabupaten Garut.

"Apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir, boleh kami masih melayani di tanggal 21, asalkan jangan melewati di tanggal 21," katanya.

Salah seorang bakal calon kepala desa dari Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu Ahmad Sadli (48) mengatakan sudah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh dalam pencalonannya, termasuk tes terakhir yaitu tes urine di BNN.

"Ada 22 item yang harus ditempuh, yang terakhir ini ada di BNN karena terjadwal masa berlakunya satu hari, maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa satu minggu," katanya. ***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x