"Kami juga mengamankan 2 lembar kertas sioh, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 269.000,- ," terangnya.
Kapolres Ciamis mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari gangguan penyakit masyarakat (pekat).***