Namun, Ali Fikri menyebutkan uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK setelah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," ucapnya.
Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Kendati demikian, KPK telah memeriksa rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat. Bahkan rumah yang masih berada di lingkungan rumah pribadi, yang diduga pernah dihuni anak Aa Umbara, Andri Wibawa turut diperiksa.
Selain itu, KPK juga memeriksa tempat pemotongan ayam di Desa Jayagiri Kecamatan Lembang. Penggeledahan dilakukan seusai petugas KPK menggeledah rumah pribadi Aa Umbara di Jalan Murhadi, Lembang sekitar pukul 15.30 WIB.
Nama M. Totoh Gunawan, pemilik tempat pemotongan ayam itu ada di dalam surat yang mirip dengan pemberitahuan penyidikan yang tersebar di media sosial dan grup percakapan instan. Demikian dikutip Deskjabar dari Mudanesia dengan judul "Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Pengadaan Bantuan Pandemi di Bandung Barat, KPK: Nanti Setelah Penahanan".***Raden Bagja-Mudanesia