Libur Panjang Pekan Ini, Bogor Meniadakan Kebijakan Ganjil-Genap

- 9 Maret 2021, 20:00 WIB
Libur pekan ini, kebijakan ganjil genap Kota Bogor ditiadakan.
Libur pekan ini, kebijakan ganjil genap Kota Bogor ditiadakan. /Antara/


DESKJABAR
- Pemkot Bogor meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor pada libur panjang, Isra Mi'raj Muhamamad SAW dan Hari Raya Nyepi, pada pekan ini.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, selaku Ketua Satugas Penanganan Covid-19 Bogor, mengatakan hal itu di Bogor, Selasa, 9 Maret 2021, setelah rapat bersama Forkopimda dan para pihak terkait lain.

Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor memutuskan meniadakan ganjil-genap kendaraan bermotor dengan pertimbangan penanganan Covid-19 di Bogor sudah berjalan baik.

Baca Juga: 145 Ton Kopi Garut Siap Ekspor Numpuk di Gudang, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari laporan para pihak terkait, kata dia, angka pasien positif Covid-19 terus menurun, angka kematian pasien positif Covid-19 menurun, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif di rumah sakit juga menurun.

Padahal, Pemerintah Kota Bogor dalam dua pekan terakhir sudah meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.

Menurut dia, kebijakan ganjil-genap ditiadakan dalam dua pekan terakhir untuk memulihkan ekonomi masyarakat, sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan kasus Covid-19.

Baca Juga: Upaya Turunkan Harga Cabe Rawit, Pedagang di Jawa Timur Campurkan Cabe Mentah

"Karena perkembangannya baik, kami memutuskan meniadakan ganjil-genap pada libur penjang pekan ini dan akhir pekan selanjutnya," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor masih membutuhkan data tambahan untuk melakukan analisis secara menyeluruh, khususnya data perkembangan kasus Covid-19, untuk menentukan kebijakan lanjutan ganjil-genap lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x