Diakui Neli, jika Bumiputera mengabaikan para pemegang polis.
"Padahal yang membesarkan perusahaan itu kami para pemegang polis, ini malah diabaikan," jelasnya.
Terpisah Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto,S,IK menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Pemegang Polis Bumiputera ini.
Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Ketajaman Hilton Moreira Membawa Persib Kalahkan PSDS
"Ditangani Subdit II ya, bidang asuransi. Kita dalami dulu laporannya, dan nanti kita informasikan kembali perkembangan dari pelaporan soal Bumiputera ini," terang Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto, S, IK di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa 2 Maret 2021.
Sementara itu, terpisah Kepala Kantor Wilayah Bumiputera Jabar, Suryadi menyatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan pendemo.
"Ya kami sudah mendengar, dan kami menerima bahwa mereka ini yang blm terpenuhi klaimnya," jelas Suryadi, saat dihubungi.
Diakui Suryadi, bahwa memang klaimnya sudah jatuh tempo.
"Upaya yang dilakukan manajemen kami mengikuti instruksi dari atas, saat ini kami hanya melayani saja keluhan dari pemegang polis," jelasnya.