15 Warga Taraju Jadi Korban Iming-Iming si Mamah dengan Mencatut Pengusaha Setempat, Rp 500 Juta pun Raib

- 23 Februari 2021, 19:27 WIB
15 warga Taraju jadi korban iming-iming yang mencatut pengusaha setempat, dengan kerugian mencapai Rp 500 juta
15 warga Taraju jadi korban iming-iming yang mencatut pengusaha setempat, dengan kerugian mencapai Rp 500 juta /pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR – Sebanyak 15 warga Taraju Kabupaten Tasikmalaya jadi korban investasi bodong. Mereka tergiur iming-iming yang ditawarkan si Mamah, dengan mencatut nama pengusaha setempat.

Tak tanggung-tanggung, kerugian praktek inventasi abal-abal tersebut nilainya sangat fantastis mencapai Rp 500 juta, yang membuat para korban melaporkannya ke kepolisian.

Para korban investasi bodong inipun mendatangi SPK Polres Tasikmalaya guna melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Selasa, 23 Pebruari 2021 serta melaporkan pelaku yang tidak lain sesama warga mereka sendiri.

Baca Juga: Sekitar 500 Ribu Jiwa Penduduk Kabupaten Bogor Dinyatakan Menghilang Selama Covid-19, Ini Tanggapan DPRD

Mereka datang didampingi kuasa hukum untuk mengadukan nasib mereka yang sudah kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah oleh pelaku bernama, Mamah alias Iyun (40) yang masih warga setempat.

Mengutip Kabar Priangan dengan judul artikel “Satu Kampung di Taraju Tasikmalaya Kena Tipu 'Mamah', Nilainya Fantastis Capai Rp 500 Juta” kasus dugaan investasi bodong tersebut menimpa warga Kampung Nagasari Pojok, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Modus operandi

Modus pelaku yakni dengan meminjam uang pada setiap korbannya dengan dalih untuk berinvestasi pada sebuah usaha. Guna meyakinkan para korban, pelaku menjual nama salah seorang pengusaha lokal yang ada di desa tersebut.

Baca Juga: MANTAP ! Pelatih Persib Robert Alberts Mulai Berburu Pemain Baru, Jelang Piala Menpora 2021

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah