Pangandaran: WNA Makin Banyak Domisili, Saatnya ada Kantor Perwakilan Imigrasi  

- 4 Februari 2021, 05:30 WIB
Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat
Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat /DeskJabar/

 

DESKJABAR - Seiring dengan semakin berkembangnya sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebagai daerah tujuan wisata kelas dunia, serta adanya rencana pengembangan bandara Nusawiru, Kesatuan Kebangsaan dan Politik Pangandaran (Kesbangpol) mendorong untuk dibentuknya kantor perwakilan Imigrasi di Pangandaran.

Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, di Pangandaran kini tercatat ada 140 Warga Negara Asing (WNA) yang domisili di daerahnya. Anatara lain dari Kanada, Australia, Jerman dan Belanda.

"Tercatat ada 140 warga negara asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Pangandaran,"ungkapnya, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Sengketa Pilkada Pangandaran 2020: KPU Optimistis Gugatan Pasangan Adang-Supratman Ditolak MK

Baca Juga: DPRD Pangandaran Bentuk Tim Khusus Bantu Edukasi Vaksinasi Covid-19 ke Masyarakat

Menurutnya, untuk pengawasan terhadap orang asing sudah ada tim yang menanganinya yakni Timpora yang dibentuk oleh Imigrasi. Sedangkan Kesbangpol sendiri bagian dari Timpora dengan melibatkan TNI Polri.

"Fungsi pengawasannya oleh Timpora, Kami hanya bagian dari Timpora dan itupun dilakukan secara normatif karena khawatir akan mengganggu kenyamanan para WNA," tuturnya.

Kesbangpol mendorong dibentuknya kantor Imigrasi di Kabupaten Pangandaran seiring berkembangnya pariwisata sebagai daerah tujuan wisata dunia.

"Sangat perlu ada kantor Imigrasi di Pangandaran, karena penting sekali," tambahnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x