SIM Keliling Bandung 29 Januari 2021 Beroperasi di Dua Tempat Ini, Simak Persyaratannya Di Sini

- 29 Januari 2021, 04:05 WIB
ILUSTRASI SIM Keliling Bandung.
ILUSTRASI SIM Keliling Bandung. /Instagram/@simrestabesbdg1/


DESKJABAR - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM Keliling Bandung. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur pembuatan permohonan SIM baru kembali,

Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM Keliling Bandung setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal dan membawa pulpen sendiri.

Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Rekrut 500 Tenaga Kesehatan, Klik Link Pendaftarannya Di sini

Berikut ini adalah lokasi perpanjangan SIM Keliling Bandung Sat Lantas Polrestabes Bandung, Jumat, 29 Januari 2021 yang dibagikan melalui akun instagram, @simrestabesbdg1.

- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Untuk hari Minggu, 31 Januari 2021, layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Selain itu, tersedia gerai SIM online yang buka Senin-Sabtu pukul 8.00-15.00 di Festival Citylink, Jalan Peta Bandung.

Baca Juga: Polemik Jasa Angkut Jenazah di TPU Cikadut, Dinas Tata Ruang Kota Bandung Rekrut Pemikul Jadi PHL Permanen

Sat Lantas Polrestabes Bandung menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x