Hakim Terima Gugatan Ketua KPAID Kab Cirebon, IL akan Mati Matian Perjuangkan Rumah Tangga

- 21 Januari 2021, 13:01 WIB
ilustrasi pengadilan
ilustrasi pengadilan /

Baca Juga: Ternyata, Sabun Cuci Piring Ampuh Membunuh Kutu Kucing, Ini Langkah Cara Memandikannya

Baca Juga: Penjelasan Fenomena Angin Puting Beliung di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Hebohkan Twitter

IL berkeyakinan kebenaran akan terungkap, sebagai seorang istri sah yang menikah dengan IE sejak tahun 2000 dan sudah memiliki dua orang anak dari hasil perkawinannya, merasa di dzolimi oleh FS yang secara sembunyi merebut suaminya dan mengklaim melakukan pernikahan resmi secara negara.

Atas kejadian tersebut, IL akan terus berjuang mengembalikan keutuhan rumah tangga nya. Walaupun hakim PA Sumber mengabulkan gugatannya. Pihaknya, akan menempuh jalur hukum lainnya dengan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.

"Tidak sampai disini, saya akan banding dan akan terus memperjuangkan walaupun sampai dimana pun, ada langkah hukum lainnya yang akan saya tempuh, untuk keutuhan rumah tangga saya," katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah