Melanggar, Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga di Pangandaran

- 10 Januari 2021, 23:06 WIB
SATGAS Covid-19 Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran membubarkan acara resepsi pernikahan warga.
SATGAS Covid-19 Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran membubarkan acara resepsi pernikahan warga. /DeskJabar/

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air: Sejarah Black Box Kotak Hitam Warna Oranye,  Pengungkap Kecelakaan Pesawat

Menyinggung pembubaran acara resepsi perinikahan warga yang dilakukannya, Kapolsek menuturkan karena acara itu menimbulkan kerumunan warga sebab ada panggung hiburan musik.

“Selain itu resepsi pernikahan ini telah melanggar kesepakatan bersama tingkat Kecamatan Mangunjaya," kata Iptu Aan.

Iptu Aan menambahkan, tindakan yang dilakukannya mendapatkan respon positif. Masyarakat menyadari jika kerumunan bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Masyarakat menyadari bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah