Longsor Cimanggung, Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 1,053 Miliar

- 10 Januari 2021, 14:20 WIB
Kementerian Sosial salurkan bantuan Rp 1,053 miliar untuk penanganan dampak longsor Cimanggung, termasuk bantuan untuk ahli waris korban, Minggu, 10 Januari 2021
Kementerian Sosial salurkan bantuan Rp 1,053 miliar untuk penanganan dampak longsor Cimanggung, termasuk bantuan untuk ahli waris korban, Minggu, 10 Januari 2021 /Kementerian Sosial/

 

DESKJABAR – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Rp 1,053 miliar untuk penanganan dampak longsor Cimanggung, di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Bantuan Rp 1,053 miliar dari Kementerian Sosial untuk longsor Cimanggung tersebut meliputi bantuan logistik tanggap darurat senilai Rp 888.671.350, beras senilai Rp 31.800.000, dan santunan untuk 11 ahli waris korban Rp165.000.000.

Setiap ahli waris korban tewas pada pristiwa longsor Cimanggung mendapat santunan Rp15 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Presiden Joko Widodo dan Sejumlah Tokoh Sampaikan Belasungkawa

Sementara bantuan logistik yang diserahkan terdiri atas 10 tenda serbaguna untuk keluarga, 150 velbed, 1.200 matras, 600 kasur, dan 1.000 selimut.

Mengutip kantor berita Antara, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana, Kementerian Sosial, Alam Syafi'i Nasution mengatakan, Kementerian Sosial mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu mengevakuasi korban tebing longsor Cimanggung, Sumedang.

"Sejak bencana terjadi, kami melalui Tagana telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah terdampak tanah longsor tentang aktivitas penanganan," kata Alam Syafi'i Nasution.

Baca Juga: Inilah Sederet Fakta dan Kecelakaan Boeing 737-500 di Seluruh Dunia

Menurut siaran pers Kementerian Sosial yang diterima Minggu, 10 Januari 2021, Tagana dan unsur Kampung Siaga Bencana (KSB) dikerahkan untuk mendata korban serta mengevakuasi korban ke tempat aman, khususnya korban yang tergolong rentan seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x