DESKJABAR – Tak terima diejek, A (21) tega menggorok leher kusir delman, Samsudin (25) hingga tewas pada Minggu, 20 Desember 2020 di Majalaya. Kurang dari sepuluh jam, pelaku sudah bisa diamankan polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, pembunuhan kusir delman itu dilakukan pelaku dibawah pengaruh minuman keras.
Menurut Hendra Setiawan, pembunuhan kusir delman itu diduga terjadi pada hari Minggu, 20 Desember 2020, sekitar pukul 11.30 WIB. Akibat perbuatan A, Samsudin tewas di atas delmannya dengan luka sayatan diduga akibat senjata tajam.
Baca Juga: Mohamed Salah Tidak Bahagia Berada di Liverpool. Karena Ini
Dikutip dari kantor berita Antara, Hendra Kurniawan memaparkan, tersangka A ditangkap kurang dari 10 jam setelah peristiwa pembunuhan kusir delman tersebut. Adapun A ditindak tegas oleh polisi dengan ditembak di kakinya karena melawan aparat saat diamankan.
"Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban," Kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 21 Desember 2020.
Kronologi
Menurut Hendra Kurniawan, peristiwa itu berawal dari adanya lima orang yang menggelar pesta minuman keras jenis tuak. Sehingga patut diduga, A melakukan tindakan pembunuhan itu di bawah pengaruh minuman keras tersebut.
Baca Juga: Jordi Farre Klaim Reuni Lionel Messi dengan Neymar Jr Bisa Terjadi di Barcelona