Baca Juga: Update Covid-19 Jawa Barat, Kota Bandung dan Lima Daerah Lain Masih Zona Merah
Baca Juga: Jennie, Lisa, Jisoo, dan Rose BLACKPINK Terlahir Sebagai Brand Ambassador
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan.***