DESKJABAR - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM keliling online.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, pelayanan mobil SIM keliling online menjadi salah satu kemudahan yang diberikan Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten/kota.
Pelayanan mobil SIM keliling online buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa alat tulis sendiri.
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Diklaim Menang Mutlak
Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.
Berikut ini adalah lokasi perpanjangan SIM keliling online Sat Lantas Polrestabes Bandung, per Jumat, 11 Desember 2020 yang disampaikan melalui akun Instagram-nya, @simrestabesbdg1.
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung
Tersedia pula gerai SIM online yang buka Senin-Sabtu pukul 8.00-15.00 di Festival Citylink, Jalan Peta Bandung.
Baca Juga: Timnas Belgia Tetap Peringkat Satu FIFA, Sementara Indonesia Posisi ke-173