Catat, Pukul 18.00 - 06.00, Jalur Puncak Bogor Ditutup Selama 12 Jam Pada Malam Tahun Baru 2021

- 13 Desember 2020, 21:44 WIB
Kawasan Puncak.
Kawasan Puncak. /Pikiran-Rakyat.com/Irwan Natsir/


DESKJABAR
- Polres Bogor Polda Jawa Barat akan melakukan penutupan selama 12 jam jalur puncak, tepatnya di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2021.

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor, Ahad.

Menurut Dicky, seperti dikutip DeskJabar dari Antara, penutupan jalur selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Baca Juga: Info Covid-19, Hari ini, 71 Orang Warga Kota Bogor Terkonfirmasi Positif Virus Corona

Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, kata dia, bisa bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur.

Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.

Baca Juga: Pelatih Borussia Dortmund, Lucien Favre, Dipecat karena Kekalahan Kandang Memalukan

Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun.

Hal ini, menurut dia, dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x