Baca Juga: KPK Kehilangan Jejak Buronan Harun Masiku, Ini Alasan Pimpinan KPK Nurul Gufron Belum Menangkapnya
Baca Juga: PSBB Kota Bandung: Mulai Malam Ini Selasa (8/12/2020), Sejumlah Jalan Ditutup Ini Jadwalnya
Baca Juga: Info Covid-19 Jawa Barat, Tujuh Daerah Ini Laporkan Lebih Dari 500 Kasus Sepekan Terakhir
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan.***