300 Santri Tidak Bisa Mengaji Gara Gara Ponpesnya Ditutup Paksa Oleh Ahli Waris

12 Oktober 2020, 13:06 WIB
Akses menuju gedung asrama wanita dan pimpinan ponpes ditutup pakai seng oleh ahli waris /yedi supriadi

DESKJABAR – Sekitar 300 santri yang belajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Aen Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tidak bisa mengaji akibat ditutup paksa pesantren tersebut oleh ahli waris. Biasanya belajar ngaji menimba ilmu agama di pesantren tersebut kini harus berhenti akibat penutupan tersebut.

“Untuk sementara kami hentikan dulu karena pesantren kami ditutup pake seng oleh mereka yang mengaku ahli waris,” ujar pengelola sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Nurul Aen, Ust Syahidin saat ditemui di Ponpes Nurul Aen, Senin 12 Oktober 2020.

Ustad Syahidin sendiri saat ini sedang mengurusi mertuanya yang sedang sakit tumor paru dirawat di Rumah Sakit Santosa Kopo Bandung. Ustad Syahidin tidak mengetahui kejadian penutupan tersebut karena sedang di rumah sakit. Baru tahu terjadi penutupan setelah ditelepon para santri dan anggota keluarganya.

Baca Juga: Keterlaluan, Ada Pondok Pesantren di Bandung Ditutup Paksa Oleh Ahli Waris

Pintu Gerbang menuju Pondok Pesantren Nurul Aen yedi supriadi

Menurut Ustad Syahidin memang kejadian ini tidak ujug –ujug tapi merupakan buntut dari kejadian sebelumya. Tiga tahun lalu ada seseorang yang mengaku suruhan ahli waris memasang spanduk yang bertuliskan pesantren ini mau dijual. “Kalau memang mau dijual silahkan saja, kami hanya lah pengelola dan menjalankan amanat dari yang memberi wakap yakni ibu bapak dari ahli waris yang saat ini mempermasalahkan,” ujarnya.

Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ternama di Margahayu Kabupaten Bandung ditutup paksa oleh orang yang mengaku ahli waris. Ponpes tersebut bernama Nurul Aen yang berada di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Ponpes Nurul Aen berdiri pada tahun 2006 diatas tanah kurang lebih 340 meter persegi, lokasinya bersebelahan dengan perumahan Permata Kopo 2.

Baca Juga: Total Keracunan di Tasikmalaya 215 Orang Pemkot Tetapkan Kejadian Luar BIasa

Penutupan paksa Pondok pesantren tersebut terjadi pada hari Minggu 11 Oktober 2020. Dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku suruhan ahli waris. Penutupan dilakukan dengan cara memasang pagar seng rapat menutupi seluruh akses pintu masuk gedung.

Salah satu kerabat dari pengelola pesantren tersebut, Widia Adiningsih (25) mengatakan, dirinya menyaksikan langsung proses penutupan. Pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB sejumlah orang sudah terlihat berdiam diri di depan pesantren. Dari kesaksian Widia, ahli waris bersama sejumlah orang sudah terlihat membawa perkakas untuk menutup pesantren.

Salah seorang pengelola pesantre, Ustad Ujang Ahmad Mubarok menyatakan proses penutupan secara paksa itu dilakukan sekelompok orang dengan menutup semua akses ke gedung asrama wanita dan akses ke rumah pengelola pondok pesantren yakni Ust. Syahidin.

“Kebetulan kami sedang berada di luar pesantren karena menengok mertua Bapak Syahidin yang sedang dirawat di Rumah Sakit,” ujarnya saat ditemui di Ponpes Nurul Aen, Senin 12 Oktober 2020.

Akibat penutupan itu akses jalan tidak ada dan beberapa santri perempuan yang ada di dalam gedung sempat tidak bisa kemana-mana.

Menurut Ustad Ujang beberapa waktu lalu sudah ada aktifitas pemasangan bambu. Ternyata, bambu tersebut digunakan untuk penyangga seng yang sekarang menutupi gedung pesantren.

Dijelaskan Ustd Ujang sedianya pondok pesantren akan dilakukan penutupan secara keseluruhan namun beruntung pihak desa dan MUI setempat mampu mencegah penutupan pesantren menjadi lebih luas. “Penutupan paksa dengan seng ini sudah mengganggu kegiatan pesantren, seharusnya tidak melakukannya seperti ini. Perbuatan ini telah merampas hak asasi kami sebagai manusia,” ujarnya. ***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler