KRONOLOGI Penting Kasus Subang 2021, Dari Otopsi Ulang, Tim Penyidik Baru Hingga Pemanggilan Kembali Saksi

4 Agustus 2023, 07:59 WIB
Kronologi penting pengungkapan. Pada pemeriksaan saksi Kasus Subang 2021, selain Arigi dan Abi, ternyata diluar dugaan ada saksi Wa Yeti (kanan) dan Wa Ida (kiri) kakak kandung dari almarhumah Tuti. /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

DESKJABAR – Jelang 2 tahun kasus Subang 2021, tim penyidik baru yang dibentuk Polda Jabar kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Hal ini merupakan bagian dari kronologi penting dalam upaya pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dalam pengungkapan pelaku di kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Tuti (55) dan anaknya, Amel (23), tercatat ada kronologi pengungkapan kasus yang dinilai cukup penting, seperti dilakukan otopsi ulang, pembentukan tim penyidik baru bentukan Polda Jabar, hingga terbaru saat ini adalah pemanggilan kembali sejumlah saksi.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Jelang 2 Tahun , Polda Jabar Bentuk Tim Penyidik Baru, Sejumlah Saksi Diperiksa Kembali

Dalam pemanggilan kembali saksi untuk pengungkapan kasus Subang 2021, sudah dimulai sejak 1 Agustus 2023. Bahkan hingga Kamis 3 Agustus 2023, tercatat ada sekitar 14 saksi yang telah dipanggil dan diperiksa kembali.

Kebanyakan saksi yang dipanggil kembali adalah pihak dari keluarga korban, seperti kakak dari almarumah Ibu Tuti yakni Ida dan Yeti, kemudian ayahnya Danu, Surono. Ada juga dua anak dari istri muda Yosef, Mimin Mintasih, yakni Arigi dan Abi.

Adanya pemanggilan kembali sejumlah saksi membuat masyarakat gembira, karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang tersebut, sempat menyedot perhatian public secara nasional. Namun mereka kecewa karena hingga menjelang 2 tahun pada 18 Agustus 2023 mendatang, kasus Subang 2021 itu seperti tidak ada perkembangan.

Pihak keluarga korban sendiri seperti yang dikemukakan saudara kandung almarhumah Tuti yakni lilis, merespon positif dengan adanya kelanjutan pengungkapan kasus yang telah menewaskan Tuti dan anaknya, Amel.

Kronologi Penting Pengungkapan Kasus Subang 2021

Seperti diketahui, sekitar sebulan pasca kejadian kasus Subang 2021 pada 18 Agustus 2021, pada keterangannya 17 September 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus mengegerkan ersebut adalah sebuah pembunuhan berencana.

Baca Juga: KAPAN Tol Getaci Dibangun dan Kapan Beroperasi? Inilah Biaya Investasi Serta Timeline Gedebage Hingga Ciamis

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Setelah itu upaya tim penyidik pun berlanjut untuk berupaya mengungkap pelaku yang tega telah menghilangkan Tuti dan Amel di kasus Subang 2021.

Seperti diketahui pada kasus Subang 2021 tanggal 18 Agustus 2021, warga Jalancagak digegerkan dengan penemuan jasad Tuti dan Amel tanpa busana. Mereka disimpan ditumpuk dalam bagasi mobil Alphard milik korban yang terparkir di halaman rumahnya di Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Adapun kronologi upaya pengungkapan yang telah dilakukan tim penyidik adalah :

1.Otopsi ulang

Otopsi ulang dilakukan pada 2 Oktober 2021 oleh tim forensik dari Mabes Polri yang dipimpin Dr.Sumy Hastry. Dari hasil otopsi ulang tersebut diperoleh adanya koreksi dari hasil otopsi pertama.

2.Tim anjing pelacak

Sekitar 13 hari pasca kejadian, penyidik menurunkan tim anjing pelacak ke sejumlah lokasi di sekitar TKP. Hal ini dilakukan untuk pengembangan bukti CCTV tentang keberadaan sebuah mobil Avanza dan motor NMax warna biru.

Yang menarik, saat itu anjing pelacak sempat mengonggong kepada salah satu saksi yakni Danu.

3.Tes Kebohongan

Tepat sebulan pasca kejadian pembunuhan kasus Subang, saksi yang juga istri dan ayah dari korban yakni Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih, menjalani tes kebohongan yang dilakukan oleh tim dari Mabes polri.

4.Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan

Tanggal 6 dan 7 Desember 2021, saksi Danu menjalani dua kali tes saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar. Khusus pada tanggal 7 Desember 2021, Danu menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan di RS Sartika Asih Kota Bandung.

Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata 3 Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil yang Diusulkan DPRD

5.Sketsa pelaku

Pada tanggal 29 Desember 2021, Polda Jabar mempublikasikan sketsa terduga pelaku di kasus Subang 2021, dan disebutkan sketsa tersebut sudah disebarkan hingga jarakan Polsek di seluruh Indonesia.

6.Penangkapan terduga

Pada 2 Agustus 2022, Polda Jabar melakukan penangkapan lelaki berinisial S di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Namun kemudian menurut Kabidhumas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, yang bersangkutan sudah dikembalikan lagi karena pendalamannya masih terus dilakukan.

7.Dr Hastry Gemas

Dalam wawancara di podcast Deddy Corbuzier pada 11 Mei 2023, dokter forensic yang melakukan otopsi ulang yakni Dr Hastry mengemukakan kekegamsan karena kasus Subang 2021 belum juga terungkap. Padahal clue atau petunjuk pengungkapan sudah ada.

Hastry mengungkapkan, sejumlah DNA di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut sudah berhasil dikumpulkan, tetapi ternyata tidak ada yang cocok.

“DNA-nya sudah ada, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok kita cari DNA dari para saksi, ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok,” paparnya.

Dengan kondisi seperti itu karena tidak ditemukan DNA yang cocok, seharusnya tarik dari garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok. Namun sayangnya, sampai sekarang itu belum dilakukan oleh petugas.

8.Klarifikasi Polda Jabar

Melalui postingan di Twitter Humas polda Jabar tertanggal 15 Mei 2023, Humas Polda Jabar melakukan klarifikasi atas pernyataan Dr. Hastry.

@Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP, namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih Non Identik.

Baca Juga: Nasib Ridwan Kamil Usai Tak Jadi Gubernur: Maju Lagi di Pilgub Jabar 2024, Mantan Bupati Ini Siap Menjegal

Kami juga membuka layanan  pengaduan/informasi utk mendukung pengungkapan kasus ini , dengan  menghubungi IPTU A. AZIS, SH  nomor telp 082246469946.

9.Bentuk tim penyidik baru

Adanya tim penyidik baru untuk mengungkap kasus Subang 2021, dikemukakan saudara kandung almarhumah Tuti, yakni Lilis beberapa hari lalu.

Dia mengatakan bahwa belum lama ini pihak keluarga korban didatangi sejumlah petugas dari Polda Jabar. Kedatangan mereka adalah untuk memberitahukan tentang tim penyidik dengan wajh-wajah baru sama sekali.

10.Pemanggilan kembali saksi

Tim penyidik baru ini kemudian melakukan pemangilan kembali sejumlah saksi yang dimulai pada 1 Agustus 2023 dimana saksi pertama yang dipanggil adalah saksi Dedi, mantan bendahara di sekolah di bawah naungan yayasan yang dikelola keluarga korban.

Sehari kemudian atau pada 2 Agustus 2023, sejumlah kerabat dekat keluarga korban dipanggil dan diperiksa di Polsek Jalancagak Subang.

Menurut informasi, hingga Kamis 3 Agustus 2023, jumlah saksi yang telah dipanggil kembali brjumlah sekitar 14 orang, termasuk kakak korban Ibu Tuti yakni Lilis dan Ida, serta ayah dari saksi Danu, Surono. ***

Ingin mengetahui berita tentang berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler