DESKJABAR - Termasuk Ridwan Kamil yang akan habis masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023, hingga akhir tahun 2023 ini tercatat ada 16 Kepala Daerah Wali Kota dan Bupati yang telah dan akan lengser karena berakhir masa baktinya.
Untuk memilih Wali Kota dan Bupati baru yang definitif, daerah yang habis masa jabatannya itu harus menunggu setahun lebih karena pemilihan Kepala Daerah mulai dari Wali Kota, Bupati hingga Gubernur akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca Juga: Ancaman untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024: Cagub Ini Bisa Bikin Kang Emil Tepar
Baca Juga: Kenapa Tol Getaci Dibangun Sampai Ciamis Tidak Sampai Cilacap? Ini Kata Kementerian PUPR
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di 16 daerah tersebut, selanjutnya akan ditunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota, Pj Bupati dan Pj Gubernur.
Sebelum benar-benar berhenti secara resmi, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah mengusulkan nama Pj Wali Kota dan Pj Bupati untuk daerah yang habis masa jabatannya itu.
Nama-nama yang diusulkan tersebut kata Ridwan Kamil, akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ia lengser sebagai Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.
"Sudah diusulkan semuanya, Kota Bandung atau yang berakhir di September dan Desember semua sudah diajukan," kata Ridwan Kamil kepada media pada acara Kick Off West Java Development Forum di Kota Bandung, Senin yang baru lalu.
"Yang tidak saya ajukan hanya Pj (Gubernur) Jawa Barat, karena kan saya (Gubernur) yang diganti," ujar Ridwan Kamil menambahkan.
Namun begitu, Ridwan Kamil tidak menyebutkan siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Wali Kota dan PJ Bupati untuk daerah yang akan lengser hingga akhir tahun 2023 di Jabar itu.
Yang pasti kata dia, nama yang diusulkan adalah pejabat yang berkompeten dan mampu melanjutkan program-program Jabar Juara.
Baca Juga: Tol Getaci Kini Bukan Lagi Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap Tapi...
Daftar Kepala Daerah di Jabar yang lengser hingga akhir 2023
Kecuali Wali Kota Tasikmalaya yang telah lebih dahulu habis masa jabatannya pada 14 November 2022 lalu dan kini dipimpin oleh Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah, berikut ini daftar lengkap 16 kepala daerah (Wali Kota, Bupati termasuk Gubernur) yang telah dan akan habis masa jabatannya hinga akhir 2023:
- Selasa 14 November 2022
1. Kota Tasikmalaya
- Selasa 23 Mei 2023
2. Kabupaten Bekasi
- Selasa 5 September 2023
3. Provinsi Jawa Barat
- Rabu 20 September 2023
4. Kota Bekasi
5. Kota Bandung
6. Kota Sukabumi
7. Kabupaten Bandung Barat
8. Kabupaten Sumedang
9. Kabupaten Purwakarta
- Minggu 22 Oktober 2023
10. Kota Cimahi
- Senin 4 Desember 2023
11. Kota Banjar
12. Kabupaten Kuningan
- Selasa 12 Desember 2023
13. Kota Cirebon
- Selasa 19 Desember 2023
14. Kabupaten Subang
15. Kabupaten Majalengka
- Sabtu 30 Desember 2023
16. Kabupaten Bogor
27 Kota dan Kab di Jabar akan pilih Wali Kota dan Bupati
Sebagai informasi tambahan, total daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024
dikutip dari laman kpu.go.id, tercatat ada 548 daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten (Kab) dan 98 Kota.
Selain pemilihan Gubernur (Pilgub), di Jawa Barat sendiri akan 27 Kabupaten dan Kota yang akan memilih Bupati dan Wakil
Bupati (Pilbup) serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot). Adapun daftarnya sbb:
- Kabupaten Bandung
- Bandung Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Bandung
- Kota Banjar
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
- Kota Cirebon
- Kota Depok
- Kota Sukabumi
- Kota Tasikmalaya
Demikian daftar Kabupaten (Kab) dan Kota di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati dan
Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024.***
Ingin mengetahui tentang berita lainnya di DeskJabar.com, pantau di Google News KLIK DI SINI