GANTI Rugi Tol Getaci, Seginilah Uang yang Dibayarkan di Desa Kandangmukti, Hari Ini Desa Padamukti Terima UGR

10 April 2023, 11:19 WIB
Penyerahan uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci kepada warga Desa Kandangmukti, Kecamaan Leles, Garut pada 13 Maret 2023 lalu di Hotel Santika, Garut. /djkn.kemenkeu.go.id/

DESKJABAR – Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles telah menerima uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci pada 13 Maret 2023, menjadikannya sebagai desa pertama di wilayah Kabupaten Garut yang telah menerima UGR. Jumlah uang yang dibayarkan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Rencananya mulai hari ini Senin, 10 April, giliran warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci di Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, akan menerima pembayaran UGR proyek calon tol terpanjang di Indonesia tersebut.

Baca Juga: LELANG Ulang Tol Getaci, Akankah Jasa Marga dan Daya Mulia Turangga Gabung Lagi karena Alasan Kuat Ini

Dengan proses pembayaran UGR di Desa Padamukti, maka hingga saat ini tercatat 5 desa sudah menerima pembayaran UGR proyek Tol Getaci, yakni 3 desa di wilayah Kabupaten Bandung, dan 2 desa di wilayah Kabupaten Garut.

Jumlah ini sekitar 11 persen jumlah desa yang telah menerima pembayaran UGR Tol Getaci untuk Seksi 1 dari Gedebage –Kabupaten Bandung-Garututara.

Di Seksi 1 yang akan menjadi awal pembangunan proyek jalan tol tersebut, tercatat akan melewati 45 desa/kelurahan. Sehingga dengan baru 5 desa yang telah menerima UGR, jumlahnya hanya baru sekitar 11 persen saja.

Jumlah UGR yang Dibayarkan di Desa Kandangmukti, Garut

Mengutip laman djkn.kemenkeu.go.id yang publish 13 Maret 2023 lalu, disebutkan bahwa pembayaran UGR proyek Tol Getaci kepada warga di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut merupakan pembyaran UGR pertama di wilayah Garut.

Dalam acara pembayaran UGR yang dilaksanakan di Hotel Santika, Cipanas, Garut tersebut, telah dibayarkan sebesar Rp 5.721.100.014 sebagai uang ganti rugi kepada 18 objek/bidang tanah.

Seperti diketahui, di Desa Kandangmukti luas lahan milik warga yang terkena proyek Tol Getaci seluas 3,08 haktare yang dibayarkan keada 15 warga Desa Kandangmukti.

Baca Juga: PEMKAB Sumedang Siapkan Destinasi Wisata Bendungan Sadawarna, Usulanpun Dilayangkan ke Pemprov Jabar

Hingga saat ini tercatat sudah 5 desa, termasuk Desa Padamukti yang hari ini dalam pertemuan pembayaran UGR Tol Getaci.

Adapun desa-desa yang telah menerima UGR proyek tol yang akan membentang sepanjang 206,65 kilometer tersebut adalah Desa Cigentur dan Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Desa Kandangmukti dan Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Desa Leles sendiri sudah menerima pembayaran UGR sehari setelah Desa Kandangmukti. Bedanya Desa Leles proses pembayaran dilakukan di kantor Desa.

Pembayaran UGR Desa Kangdangmukti dilaksanakan di Hotel Santika, karena acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting dari DJKN Kementerian Keuangan, serta dari BPN.

Senin 10 April 2023, Dimulai Pembayaran UGR Desa Padamukti

Sementara itu, mulai hari ini atau Senin 10 April 2023 dilakukan proses pembayaran UGR proyek Tol Getaci kepada warga Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Rencananya, pembayaran UGR di desa ini akan berlangsung hingga tanggal 13 April 2023. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Desa Padamukti, mulai pukul 10 WIB.

Rencananya untuk pembayaran hari Senin ini akan dilakukan kepada 29 warga, dimana sebagian warga ada yang akan menerima atas lebih dari satu bidang, karena atas nama yang sama.

Untuk Desa Padamukti sendiri, luas lahan yang terkena proyek Tol Getaci termasuk luas yang mencapai seluas 41,42 hektare.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler