DESKJABAR – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung telah menyusun jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung terbaru sepanjang pekan ini, 27 Februari-5 Maret 2023.
Bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi secara terpisah di Kota Bandung.
Pastikan Anda telah mempersiapkan biaya dan dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk proses perpanjangan SIM.
Info jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru sepanjang pekan ini dapat pula Anda pantau melalui akun resmi Satpas Polrestabes Bandung di Instagram,@simrestabesbdg1.
Inilah jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru sepanjang pekan ini, 27 Februari-5 Maret 2023.
Senin, 27 Februari 2023
- - BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- - The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
Selasa, 28 Februari 2023
- - ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- - Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.
Rabu, 1 Maret 2023
- - BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- - Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.
Kamis, 2 Maret 2023
- - The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
- - Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.
Jumat, 3 Maret 2023
- - ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- - Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.
Sabtu, 4 Maret 2023
- - Radio Dahlia Bandung, Jln Burangrang Nomor 29, Bandung.
- - Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.
Minggu, 5 Maret 2023
- - Layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.
Dua Gerai SIM Oulet
Terdapat pula 2 gerai SIM Outlet, yang bisa Anda kunjungi yang berlokasi sebagai berikut:
- - Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
- - Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.
Cek biaya dan persyaratan
Simak biaya dan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.
1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.
2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.
Baca Juga: Polsek Kalideres Ungkap Komplotan Polisi Gadungan, Warga yang Jadi Korban Bisa Lapor dan Cek Barang
5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.
Perpanjangan SIM melalui aplikasi online
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM melalui aplikasi online, berikut ini caranya:
1. Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google PlayStore atau App Store.
2. Verifikasi email pada HP.
3. Ikuti tahapan-tahapan pada menu perpanjangan SIM pada aplikasi Digital Korlantas tersebut.
Demikian informasi SIM Keliling Bandung pekan ini, 27 Februari-5 Maret 2023, berikut lokasi gerai SIM outlet, dan cara perpanjangan SIM melalui aplikasi online.***