DESKJABAR - Gempa besar dengan kekuatan M 5,8 baru saja terjadi di wilayah Tenggara Kota Sukabumi, Kamis 8 Desember 2022, pukul 7.50 WIB.
Sejauh ini belum ada laporan korban dan kerusakan di Kota Sukabumi sebagai dampak gempa.
Berikut ini keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang gempa terjadi hari ini yang disampaikan melalui akun Twitter resmi, @infoBMKG.
Gempa M 5,8 kedalaman 104 km dengan pusat gempa di darat, 22 km Tenggara wilayah Kodi Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
BMKG juga melaporkan pusat gempa berada di koordinat 7.11 LS, 106.99 BT.
Selain itu, BMKG menyampaikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Sementara itu, Koordinator Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) Daryono menyampaikan penjelasan terkait gempa Sukabumi.
Melalui akun Twitter pribadinya, @DaryonoBMKG, Daryono menegaskan bahwa gempa Sukabumi yang baru saja terjadi itu bukan gempa kerak dangkal Cianjur atau Megathrust.
Menurut dia, gempa tersebut adalah gempa dalam lempeng Indo-Australia atau gempa benioff.
"Ground motionnya memang lebih kuat dari gempa sekelasnya dari sumber lain," kata Daryono.
Mengutip dari BMKG, gempa tersebut antara lain dirasakan di Rancaekek IV MMI, Lembang, Bogor, Bandung, Pangandaran, Padalarang, Cianjur, III MMI, Sumur, Sukabumi, Jakarta Selatan, Garut, Bekasi dan Tangerang, II MMI.
Berikut ini penjelasan BMKG tentang pengukuran kekuatan gempa bumi berdasarkan Skala MMI:
I MMI, Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.
II MMI, Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI, Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI, Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Pantau terus informasi gempa terkini melalui akun Twitter resmi BMKG, @infoBMKG, atau situs resmi BMKG yang akan terus di-update melalui media online DeskJabar.com.***