Anne Ratna Sebut Syariat Islam Jadi Alasan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi

29 Oktober 2022, 06:26 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna keluar dari kendaraannya saat tiba di Pengadilan Agama Purwakarta untuk menyelesaikan gugatan cerai. /Tangkap layar YouTube Jemper Channel/

 

DESKJABAR - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna masih terus bergulir.

Sejak isu gugatan cerai dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna ke Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi masih tetap bungkam.

Hingga sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna disidangkan, Dedi Mulyadi pun tidak hadir.

Anne Ratna berkali-kali menjelaskan alasan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi sebagai suaminya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap French Open 2022 di iNews TV: Rehan-Lisa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia Berlaga di Semifinal

Disebutkan Anne Ratna sebagai perempuan dirinya berhak untuk menggugat suaminya.

"Alasannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri," kata Anne Ratna di kanal YouTube Jemper Channel.

Sebagai seorang muslim, lanjut Anne, dirinya mengacu syariat Islam.

"Pak kyai sudah tahulah kalau syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan membuat perceraian," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal BWF World Junior Championships 2022: Cina Paling Banyak Kirim Wakil ke Semifinal Lalu Jepang, Indonesia

Kemudian apakah Dedi Mulyadi melanggar itu. Dengan tandas Anne Ratna mengatakan melanggar.

Itulah yang membuat dirinya berani dan bulat menggugat cerai suaminya.

"Jelas melanggar, mana mau saya berani menggugat," tuturnya.

Anne Ratna berharap dengan hadirnya Dedi Mulyadi pada persidangan, gugatan cerai ini segera tuntas.

Hal itu diunggah di kanal YouTube Jemper Channel dengan judul Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Masih Dalam Mediasi, publish 27 Oktober 2022.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Jemper Channel

Tags

Terkini

Terpopuler