DESKJABAR - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna masih terus bergulir.
Sejak isu gugatan cerai dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna ke Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi masih tetap bungkam.
Hingga sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna disidangkan, Dedi Mulyadi pun tidak hadir.
Anne Ratna berkali-kali menjelaskan alasan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi sebagai suaminya.
Disebutkan Anne Ratna sebagai perempuan dirinya berhak untuk menggugat suaminya.
"Alasannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri," kata Anne Ratna di kanal YouTube Jemper Channel.
Sebagai seorang muslim, lanjut Anne, dirinya mengacu syariat Islam.
"Pak kyai sudah tahulah kalau syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan membuat perceraian," tuturnya.
Kemudian apakah Dedi Mulyadi melanggar itu. Dengan tandas Anne Ratna mengatakan melanggar.
Itulah yang membuat dirinya berani dan bulat menggugat cerai suaminya.
"Jelas melanggar, mana mau saya berani menggugat," tuturnya.
Anne Ratna berharap dengan hadirnya Dedi Mulyadi pada persidangan, gugatan cerai ini segera tuntas.
Hal itu diunggah di kanal YouTube Jemper Channel dengan judul Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Masih Dalam Mediasi, publish 27 Oktober 2022.***