Ini 3 Poin Besar Isi Surat Terbuka YOSEP Soal KASUS SUBANG Ditujukan Kepada Presiden Joko Widodo

12 Agustus 2022, 16:33 WIB
Isi surat terbuka dari Yosep kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan kasus Subang. /Instagram @rohman_hidayat_rhp/

DESKJABAR - Hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022 saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sekaligus suami dan ayah dari kedua korban, yaitu Yosep Hidayat, menyampaikan surat terbuka.

Di hadapan para awak media, Yosep bersama pengacaranya, Rohman Hidayat, mengatakan maksud menyampaikan surat terbuka tersebut agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera diungkap.

Surat terbuka dari Yosep itu ditujukan untuk Presiden RI, dengan tujuan untuk meminta agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera diungkap dan diselesaikan.

Baca Juga: Yuk Ketahui Tanda Lolos dan Penyebab Gagal Kartu Prakerja Gelombang 40: DIUMUMKAN HARI INI

Seperti yang diketahui, bahwa sudah hampir setahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini tidak ada kejelasan.

Namun, kepolisian tetap menyatakan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini tetap jadi tanggungjawab mereka, dan akan diselesaikan.

Terbukti kemarin, terdapat perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yaitu tertangkapnya seseorang berinisial S, yang diduga berada di TKP kasus Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Berdasarkan hasil dari liputan lapangan yang dilakukan tim DeskJabar.com hari ini saat Yosep menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo didepan awak media, ada 3 poin yang diharapkan oleh Yosep jelang setahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Ini Risiko Memasukkan Jari ke Miss V Sebelum Hubungan Intim Menurut Medis

Berikut ini 3 poin dalam surat terbuka Yosep secara garis besar :

1. Yosep memohon agar diberi perlindungan hukum bagi dirinya dan anaknya agar mendapatkan keadilan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

2. Yosep meminta agar Presiden Joko Widodo bisa membantu agar Polri bisa segera mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena selama hampir satu tahun ini, Yosep hanya diberikan jawaban sudah ada titik terang.

3. Yosep meminta kejelasan hukum berkenaan dengan aset miliknya, yaitu sebuah rumah yang sampai saat ini masih diberi police line, karena menjadi TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pasalnya, selama hampir satu tahun rumah tersebut menjadi terbengkalai karena tidak boleh dimasuki oleh siapapun.

Tak hanya kepada Presiden Joko Widodo, Yosep juga menyebutkan dalam surat terbuka tersebut ditujukan untuk Menkopolhukam RI, Kompolnas RI serta Polri.

Baca Juga: Tempat Wisata Unggulan Baru Yogyakarta: Ada Mini Hollywood Studio Alam Gamplong, MANTAP + INSTAGRAMABLE

Yosep didampingi oleh pengacaranya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, melakukan jumpa pers untuk menyampaikan surat terbuka tersebut di Jalan Sunda, Bandung, sejak pukul 14.00 WIB hari ini.

Itulah 3 poin yang ada dalam surat terbuka Yosep kepada Presiden RI Joko Widodo, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hampir setahun belum juga terungkap.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler