Tiga Calon Haji Asal Tasikmalaya yang Sudah Berada di Embarkasi Bekasi, Gagal Berangkat ke Tanah Suci

5 Juli 2022, 21:36 WIB
Tiga calon haji asal Tasikmalaya yang sudah tiba di Embarkasi Haji Bekasi dan tinggal menunggu jadwal penerbangan, gagal berangkat ke Tanah Suci. /kemenag/

DESKJABAR - Tiga calon haji asal Tasikmalaya yang sudah tiba di Embarkasi Haji Bekasi dan tinggal menunggu jadwal penerbangan, gagal berangkat ke Tanah Suci.

Ketiga calon haji asal Tasikmalaya yang gagal berangkat itu, dipulangkan kembali oleh petugas Embarkasi Haji Bekasi ke daerah masing-masing.

Pihak petugas embarkasi menyatakan, tiga calon jemaah haji asal Tasikmalaya yang gagal berangkat ini, dipulangkan kembali karena faktor kesehatan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat membenarkan adanya tiga calon haji asal Tasikmalaya yang gagal berangkat ini.

Ia mengatakan, ada sebanyak 674 calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang sudah diberangkatkan ke Embarkasi Haji Bekasi, namun tiga di antaranya gagal berangkat dan dipulangkan kembali.

Baca Juga: Hakikat Haji di Arafah: Allah Membanggakan dan Menghapus Dosa Hamba-Nya pada Hari Istimewa, 9 Dzulhijjah

Satu di antarnya adalah ibu yang sedang hamil muda, dan seorang lagi adalah suami dari ibu yang sedang hamil muda tersebut.

Meskipun memenuhi syarat keberangkatan dan tinggal terbang, suami si ibu  itu menyatakan mundur dari daftar musim haji 2022.

Yayat menambahkan, pasangan suami isri yang gagal berangkat ke Tanah Suci itu berasal dari Kecamatan Karangnunggal di kloter 18. 

Baca Juga: Puncak Haji Wukuf 9 Dzulhijjah:Kenapa Hari Arafah Spesial Bagi Kaum Muslimin, Begini Sabda Nabi

Kemudian satu orang lagi yang gagal berangkat adalah seorang pria berusia 65 tahun dari Kecamatan Pancatengah di kloter 44.

"Mereka gagal berangkat karena tidak lolos tes kesehatan, sehingga dipulangkan kembali ke masing-masing daerah" jelas Yayat kepada wartawan, Selasa 5 Juli 2022.

Yayat menjelaskan, suami-istri yang gagal berangkat haji pada musim tahun ini, akan diberangkatkan kembali pada musim haji depan.

Menurut Yayat, ketiga calon haji  itu sebenarnya telah melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Tasikmalaya.

Baca Juga: Puncak Haji Wukuf 9 Dzulhijjah:Hari Spesial Dimana Allah Membanggakan Hamba Berkumpul di Arafah

Dari hasil pemeriksaan saat itu, tim kesehatan tak menemukan hal yang bisa menggagalkan keberangkatan haji ketiganya.

Namun dalam pemeriksaan di embarkasi yang dilakukan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ditemukan fakta lain.

Menurut ketentuan, usia ibu hamil yang diperbolehkan berangkat haji yakni yang usia kehamilannya 14 sampai 24 minggu.

Namun dari hasil pemeriksaan pihak embarkasi, kandungan si ibu masih kurang dari itu sehingga direkomendasikan tidak layak terbang dengan alasan kesehatan dan keselamatan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler