Terungkap, 46 Calon Haji Furoda yang Dideportasi Arab Saudi, Ternyata Sebagian Besar dari Bandung

4 Juli 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi jemaah haji furoda, terungkap 46 haji furoda tersebut ternyata sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat /kemenag/

DESKJABAR - Terungkap, ternyata 46 calon haji furoda yang gagal menunaikan ibadah haji sebab dideportasi pemerintah Arab Saudi, sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Ke-46 haji furoda itu diberangkatkan oleh perusahaan biro perjalanan yang juga beralamat di Bandung, PT Alfatih Indonesia Travel.

Kini ke-46 haji furoda asal Bandung yang dideportasi Arab Saudi ini telah berada kembali di Tanah Air, dan kondisi mereka sehat-sehat.

Sementara itu, pemerintah masih melakukan penyelidikan atas gagalnya 46 haji furoda yang diberangkatkan perusahaan asal Bandung ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, 46 calon haji furoda yang diberangkatkan perusahaan asal Bandung ini diketahui menggunakan visa tidak resmi. Mereka menggunakan visa Malaysia dan Singapura, bukan visa Indonesia.

Baca Juga: Bima Arya Sugiarto dan Isteri Menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekah

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, seperti dirilis Antara Minggu 3 Juli 2022.

Awalnya, pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Jeddah menerima informasi bahwa ada 46 haji furoda ditahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah.

Mereka berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 23.20 waktu setempat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Menunaikan Ibadah Haji Tahun 2022 Atas Nama ERIL

Menerima informasi tersebut, Ketua PPIH di Arab Saudi, Arsad Hidayat, bersama tim dan pegawai KJRI Jeddah, melakukan pengecekan ke Bandara King Abdul Aziz.

Ketika tiba, ternyata benar, di dalam bandara ada 46 jamaah furoda yang tertahan. Mereka dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Padahal semua calon haji furoda itu sudah mengenakan kain ihram.

Dari pengecekan pihak otoritas Arab Saudi, diketahui identitas ke-46 calon haji furoda yang sebagian besar berasal dari Bandung ini tidak terdeteksi dan tidak cocok. Meski mereka sudah mengantongi visa haji, namun visa mereka bukan dari Indonesia, melainkan Singapura dan Malaysia.

Ongkos haji furoda ratusan juta

Haji furoda adalah jalur menunaikan ibadah haji tanpa antre bertahun-tahun sebagaimana jalur reguler.

Baca Juga:   GAGAL HAJI! Jamaah Asal Indonesia Miliki Visa tidak Resmi Dipulangkan, Kemenag: Ada 46 Calhaj

Berapa ongkosnya? Wanto, salah satu dari 46 haji furoda yang dideportasi mengatakan, untuk menunaikan haji furoda ia telah mengeluarkan uang antara Rp200 juta hingga Rp300.

Sementara itu, pihak PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengakui pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Menurutnya, praktik pemberangkatan haji seperti ini sudah ia lakukan bertahun-tahun sejak 2014.

Namun ia mengaku juga sempat tersandung masalah yang sama dengan yang dialaminya sekarang. Saat itu tahun 2015, jamaahnya tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan.

Oleh karena itu ia mengimbau agar calon jemaah haji selektif dalam memilih biro perjalanan haji agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler