DESKJABAR - Dokter Sumy Hastry saat melakukan autopsi kedua jasad kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menyebutkan nama tersangka, otak dan pelaku telah dikantongi polisi.
Bukan hanya sudah kantongi nama pelaku, otak dan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dr. Sumy Hastry pun menyebutkan polisi mengetahui motifnya.
Hal itu dikatakan dr. Sumy Hastry pasca melakukan autopsi kedua terhadap jasad kedua korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pernyataan itu dilontarkan Bang Cecep di kanal YouTube miliknya. Hingga saat kata Bang Cecep, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dibantu makhluk astral tak kasat mata sehingga kerap mengaburkan pendeteksian secara gaib.
"Hingga saat ini masih ada makhluk gaib yang membantu untuk mengaburkan penerawang gaib sehingga membuat framing framing di sekitarnya," kata Bang Cecep.
Hal itu diungkapkannya di kanal YouTube Sebelum Pukul Tiga dengan judul D4RK MAGIC/PERJALANAN PANJANG KASUS SUBANG/Bag.Kedua, rilis 16 Juni 2022.
Senada dengan dr. Sumy Hastri bahwa hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, barang bukti bahkan TKP.
Tidak hanya itu polisi pun telah menggagendakan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, barang bukti dan beberapa titik TKP.
"Perlu diketahui polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121, memeriksa lebih dari 216 item barang bukti dan 10 TKP," kata Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Jabar kepada Deskjabar.com, 14 Mei 2022.
Disebutkan pula operasi Senyap Mahkota telah dilakukan dalam melakukan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Operasi yang dinamai sandi operasi Senyap Mahkota dilancarkan itu bertujuan menyeret tersangka, otak dan pelaku yang belum terungkap.
"Kita sama sangat berharap agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap," cetusnya lagi.
Untuk itu kata Ibrahim Tompo, jikapun ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis, bukan dari polisi.
Data dan informasi itu dari sumber yang tidak bisa dipercaya dan akan mengganggu jalannya penyelidikan, penyidikan serta menjadi informasi menyesatkan publik.
"Diimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar," tuturnya lagi.***